TEMPO Interaktif, Jakarta – Kiamat. Ya, seperti itulah kiranya perasaan sejumlah pengidap
HIV/AIDS ketika dokter mendiagnosis mereka terserang virus tersebut. Perasaan itu ada kalanya tak selalu disebabkan oleh penyakit yang telanjur bersarang di tubuh.
Tapi justru karena kurangnya pemahaman masyarakat di sekitar mereka tentang HIV/AIDS, yang kemudian
memperlakukan orang dengan HIV/AIDS (ODHA) dengan sikap diskriminatif. Perlakuan tak adil itu dialami ODHA, mulai lingkungan keluarga, rumah, hingga dunia kerja. Dalam beberapa kasus, tanpa alasan yang jelas, perusahaan bisa memberhentikan karyawan yang “ketahuan” terinfeksi penyakit yang belum ada obatnya tersebut.
Untungnya, kini tak semua perusahaan mempraktekkan perilaku diskriminatif. Perusahaan yang
tergabung dalam Indonesian Business Coalition on AIDS memberikan kampanye perlindungan bagi para ODHA. Lembaga ini menganggap sektor bisnis memiliki peran yang potensial untuk pencegahan dan penanggulangan
AIDS di tempat kerja. Di Indonesia, saat ini terdapat 215 ribu perusahaan dengan jumlah karyawan 60 juta orang.
Salah satu perusahaan yang menerapkan program pencegahan dan penanggulangan adalah
Chevron, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas bumi. Yanto Sianipar, Vice President Policy, Government, and Public Affair Chevron, mengatakan perusahaannya memiliki komitmen memberikan perlindungan dan keselamatan bagi karyawannya.”Perusahaan siap menanggung biaya kesehatan 100 persen,” katanya dalam sebuah
diskusi di Jakarta pekan lalu. Perusahaannya menerapkan sejumlah elemen dalam program pencegahan dan penanggulangan AIDS. Mulai jaminan tidak adanya diskriminasi kepada ODHA, riwayat kesehatan bersifat rahasia, tak
ada kewajiban mengikuti tes HIV dalam perekrutan, hingga dalam evaluasi kinerja setiap karyawan mendapatkan manfaat yang sama.
Dengan menerapkan program HIV/AIDS, perusahaan sebenarnya mendapatkan beberapa keuntungan, antara lain citra positif dari masyarakat luas. Seperti PT Unilever Indonesia Tbk, yang juga memiliki program peduli HIV/AIDS. Perusahaan itu memiliki kebijakan bahwa tidak ada diskriminasi terhadap karyawan mereka. “Mereka mendapatkan pelayanan kesehatan seperti halnya karyawan lain,” kata Sinta Kaniawati, General Manager Yayasan Unilever Indonesia, dalam sebuah diskusi pekan lalu. “Setiap pekerja tidak boleh diperlakukan diskriminatif, bahkan pengidap
HIV/AIDS sekalipun. Mereka masih bisa bekerja produktif dan kreatif asalkan tanpa tekanan,” kata Nafsiah Mboi, Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Nasional. Memberikan ruang untuk tetap kreatif dan berprestasi sebenarnya juga salah satu bentuk dukungan kepada ODHA. “Kami tetap butuh kasih sayang dari keluarga maupun dari lingkungan
kerja. Jadi jangan lumpuhkan kreativitas kami dengan diskriminasi dan stigma,” kata Windu, salah seorang ODHA berusia sekitar 30 tahun.




(4.00 out of 5)